Jumat, 05 Maret 2010

Peranan Berpikir Logis dalam Penulisan Ilmiah


Nama : Fajar Irawati

Npm : 17109202

Kelas : 3 ka 16

Tulisan adalah produk pemikiran. Sebuah tulisan harus dibangun atas konstruksi pemikiran yang terdiri atas tiga komponen penting, yakni klaim, argumen, dan data.
Inti dari setiap tulisan adalah klaim tentang suatu hal. Sebuah klaim harus didasari dengan argumen.

Klaim tanpa argumen bisa disebut ngawur. Selanjutnya, argumen yang kuat tentu membutuhkan bukti berupa data. Tanpa data, argumen tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tulisan yang baik bisa dinilai dari logis atau tidaknya ketiga komponen yang berkaitan tersebut. Argumen mengenai suatu klaim haruslah logis. Jangan sampai memberikan argumen yang tidak ada hubungannya dengan sebuah klaim itu sendiri. Pun dengan bukti, data yang disajikan untuk memeperkuat argumen juga harus logis.

Proses penalaran seperti itu tidak hanya berlaku dalam penulisan. Lebih dari itu, proses penalaran yang memperhatikan ketiga komponen itulah yang disebut bernalar secara logis dan kritis. Tentu, kemampuan itu harus dimiliki oleh semua mahasiswa.

Dalam proses pembelajaran, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk mendeskripsikan suatu hal atau sebuah fenomena (kemampuan deskriptif). Level pembelajaran atau berfikir mahasiswa harus melebihi itu, yakni analitis, kritis, bahkan hingga solutif. Level berfikir ini harus diwujudkan dalam setiap aktivitas pembelajaran, baik dalam diskusi maupun dalam penulisan naskah ilmiah.

Menulis adalah aktivitas yang dapat melatih kemampuan berfikir logis dan kritis. Apalagi menulis untuk media massa. Selain harus dibangun dengan klaim, argumen, dan data yang logis, (ruang) tulisan juga dibatasi sehingga harus singkat dan padat.

Berpikir secara logis ialah berpikir tepat dan benar yang memerlukan kerja otak dan akal sesuai dengan ilmu-ilmu logika. Setiap apa yang akan diperbuat hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang ada pada dirinya masing-masing. Jika hal tersebut sesuai dengan kenyataan dan apabila dikerjakan mendapat keuntungan, maka segera dilaksanakan. Berpikir secara logis juga berarti bahwa selain memikirkan diri kita sendiri juga harus memperhatikan lingkungan, serta berpikir tentang akibat yang tidak terbawa emosi.

Dewasa ini, kemampuan berpikir logis dan kreatif sangat diperlukan khususnya dalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan yang humanis. Berbagai macam pengetahuan berhasil dikembangkan manusia dengan beragam metode berpikir. Berpikir merupakan suatu aktivitas pribadi yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepada suatu tujuan. Manusia berpikir untuk menemukan pemahaman atau pengertian, pembentukan pendapat, dan kesimpulan atau keputusan dari sesuatu yang dikehendaki. tertentu yang disebut dengan sarana berpikir ilmiah. Sarana berpikir ilmiah merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Pada langkah tertentu biasanya juga diperlukan sarana tertentu pula. Tanpa penguasaan sarana berpikir ilmiah kita tidak akan dapat melaksanakan kegiatan berpikir ilmiah yang baik.
Salah satunya adalah membuat penulisan ilmiah, karena penulisan ilmiah dibuat dengan tujuan untuk melatih para mahasiswa untuk dapat menguraikan dan membahas suatu permasalahan secara ilmiah dan dapat menuangkannya secara teoritis, jelas dan sistematis.

Dalam penulisan ilmiah kita harus mempunyai satu topic permasalahan yang harus dipecahkan dan ditemukan solusinya berdasarkan dari uji coba penelitian ilmiah yang dibutuhkan dalam membuat suatu penulisan ilmiah.

Peranan berfikir logis dituangkan dalam penulisan ilmiah pada bagian Bab 1 latar belakang masalah dimana topic yang diambil mempunyai suatu permasalahan yang sedang diteliti dan harus dipecahkan, setelah itu ada bagian batasan masalah dimana menjelaskan kelebihan dan kekurangan dalam memecahkan masalah yang telah dijelaskan pada bagian latar belakang masalah, serta bagian tujuan penulisan yang menjelaskan tentang tujuan masalah tersebut untuk dipecahkan

Berpikir ilmiah menjadi titik tolak karya ilmiah dan perkembangan kegiatan ilmiah yang didalamnya memuat proses berpikir ilmiah. Dalam proses berpikir ilmiah, terdapat dua logika yang memiliki pola berbeda, yaitu logika berpikir deduktif dan induktif.

Berpikir deduktif didasarkan pada logika deduktif dimana kesimpulan ditarik dari pernyataan umum menuju pernyataan khusus menggunakan penalaran. Hasil berpikir deduktif dapat digunakan untuk menyusun hipotesis untuk selanjutnya diadakan pembuktian atas hipotesis melalui analisa dan penalaran.

Berpikir induktif merupakan satu langkah pengambilan kesimpulan yang dimulai dari fakta khusus menuju kesimpulan bersifat umum. Langkah berpikir induktif dimulai dari pengamatan lapangan, penyusunan hasil pengamatan, pengujian data, dan penarikan kesimpulann. Pengujian hipotesis tidak melalui pengkajian teori akan tetapi melalui kajian data lapangan.

Gabungan kedua cara berpikir tersebut disebut metode ilmiah yang pada akhirnya ditujukan untuk menghasilkan pengetahuan ilmiah. Berpikir ilmiah adalah gabungan berpikir deduktif dan induktif.

Dalam perspektif disiplin ilmu bahasa atau linguistik, kedua logika berpikir tersebut secara aktif diterapkan berdasarkan pada objek dan tujuan kajian. Jika tujuan suatu kajian bahasa adalah deskriptif maka logika berpikir induktif yang digunakan, akan tetapi jika diarahkan untuk kajian yang bersifat preskriptif maka logika deduktif yang diterapkan.

Sumber : www. suaramerdeka.com

Bab 2. Manusia dan kebudayaan


Nama : Fajar Irawati

Npm : 17109202

Kelas : 1 KA 19


Manusia, merupakan makhluk paling sempurna ciptaan Tuhan YME yang dibekali akal dan pikiran yang mampu berbeda dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Pengertian manusia dapat dilihat dari berbagai sisi ilmu baik ilmu pasti maupun ilmu sosial, yaitu manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel atom yang membentukjaringan system yang dimiliki manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari system fisik yang terikat satu sama lain dan merupakan kumpulan beberapa energi (ilmu fisika), dalam ilmu biologi, manusia adalah makhluk biologis yang tergolong dalam makhluk mamalia. Sedangkan dalam ilmu sosial, manusia dikenal sebagai homo economicus, artinya manusia adalah makhluk yang ingin memperoleh keuntuangan. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dpat berdiri sendiri.

Pandangan yang dalam menjelaskan unsur yang membangun manusia,

a. Manusia terdiri atas 4 unsur, antara lain:
1. Jasad, yaitu fisik manusia yang dapat kita lihat dan kita rasakan
2. Hayat, yaitu suatu tanda kehidupan, biasaya terwujud ke dalam suatu gerakan
3. Ruh, yaitu suatu kepercayaan spiritual yang mengisi jiwa manusia serta pemahaman tentang kebenara
4. Nafs, yaitu kesadaran tentang pribadi seseorang

b. Sebagai satu kepribadian, manusia mengandung 3 unsur, antara lain:
1. ID, yaitu suatu unsur dalam diri manusia yang merupakan kekuatan psikis yang terkait dengan unsure kepribadian
2. EGO, yaitu struktur kepribadian yang pertama dibedakan dari ID, berperan dalam menghubungkan ID ke saluran sosial
3. SUPER EGO, yaitustruktur kepribadian yang paling akhir dimana ID dan EGO berkembang dari diri manusia itu sendiri

Hakikat manusia antara lain:
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh, artinya setelah meninggal jiwa manusia akan kembali ke asalnya, meskipun jasadnya telah hancur
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang sempurna, hal ini terlihat dari adab dan budaya manusia, dengan dibekali akal, manusia mampu berpikir untuk menciptakan kebudayaannya. Perasaan rohani yang hanya ada pada diri manusia antara lain:
- ntelektual - Sosial
- Estetis - Religius
- Diri
c. akhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi, artinya manusia merupakan suatu hasil dari suatu interaksi antara factor-faktor hayati dan budayawi
d. Makhluk Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), artinya hidup manusia mempunyai tiga taraf antara lain estetis, etis dan religius


Pengertian Kebudayaan

Pengertian kebudayaan menurut beberapa ahli antara lain:
a. E.B. Taylor, kebudayaan adalah kompleks yng ,encakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b. Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi, kebudayaan adalah hasil karya rasa dan cipta manusia.
c. Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan merupakan manifestasi dari cara berpikir.
d. Koentjaraningrat, kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar serta keseluruhan hasil budi pekertinya.
e. A.L Kroeber dan C.Kluckhon, merupakan manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti yang luas.
f. C.A Van Peursen, kebudayaan merupakan manisfestasi kehidupan setiap orang dan kehidupan setiap kelompok orang, yang berlainan dengan hewan, maka manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah alam, namun mengubah alam.

Krober dan Kluckhon, memberikan suatu definisi tentang kebudayaan yaitu kebudyaan terdiri dari pola, tingkah laku pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan yang didalamnya terdiri atas suatu cita-cita atau paham yang utamanya mempunyai keterikatan terhadap nilai.

Unsur Unsur kebudayaan menurut beberapa ahli, antara lain:
1. Melville J. Herkovits, bahwa unsure kebudayaan manusia terdiri dari:
a. Alat teknologi, c. keluarga, dan
b. System ekonomi, d. kekuatan politik
2. Bronislaw Malinowski, kebudayan terdiri dari:
a. Sistem norma, c. Alat-alat atau lembaga atau petugas pendidikan
b. Organisasi ekonomi, d. Organisasi kekuatan
3. C. Kluckhon, menyebutkan ada tujuh kebudayaan universal, antara lain:
a. Sistem religi, e. Teknologi dan peralatan
b. Sistem Organiasi dan kemasyarakatan, f. Bahasa
c. Sistem mata pencaharian hidup dan system ekonomi, g. Kesenian
d. Sistem Pengetahuan,

Wujud Kebudayaan

Berdasarkan pada dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud, antara lain:
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia, artinya wujud tersebut merupakan suatu sistem budaya, yang memiliki sifat abstrak, tidak dapat dilihat.
2. Kompleks Aktivitas, artinya perwujudan seperti inilah yang biasa disebut system sosial, dimana manusia sering melakukan interaksi dengan manusia yang lain.
3. Wujud sebagai benda, artinya manusia dapat menciptakan berbagai benda dalam rangka melakukan suatu interaksi dengan manusia lainnya, dengan adanya suatu aktivitas yang dilakukan manusia, makan tujuan yang diinginkan oleh manusia dapat terpenuhi.

Orientasi Nilai Budaya

Menurut Kluckhon, kebudayaan yang merupakan karya manusia memiliki suatu system nilai yang menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, antara lain:
a. Hakekat hidup manusia, bahwa kebudayaan masing-masing manusia terdapat adanya suatu perbedaan tentang suatu makna hidup.
b. Hakekat karya manusia, tidak ada kesamaan antara hakekat kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lainnya.
c. Hakekat waktu manusia, terdapat beberapa kebudyaan yang unik karena menggunakan waktu sebagai unsur kepribadiannya.
d. Hakekat Alam Manusia, artinya kebudayaan masih terdapat suatu perbedaanprisnip dalam penerapannya, ada yang mampu hidup sejajar atau sewilayah dengan alam.
e. Hakekat hubungan manusia, artinya setiuap manusia akan selalu mengutamakan kepentingan interaksi antar-manusia baik secara vertical maupun horizontal.

Setiap kebudayaan tidak akan pernah lepas dari suatu perubahan kebudayaan, gerak perubahan kebudayaan tersebut disebabkan antara lain:
a. Sebab Intern, artinya suatu sebab yang berasal dari masyarakat ataupun kebudayaan sendiri, contoh: perubahan jumlah penduduk dan komposisi penduduk. Contoh lain yaitu adanya perkembangan teknologi yang menyebabkan adanya perubahan dalam kebudayaan tersebut.
b. Sebab ekstern, yaitu adanya suatu perubahan iklim maupun fisik tempat tinggal manusia. Adanya perubahan sosial yang terjadi, yaitu dengan perubahan struktur dan pola-pola sosial.

Unsur-unsur kebudayaan asing yang dapat diterima, antara lain:
a. Kebudayaan berupa peralatan maupun benda-benda yang manfaatny adapat diarasakan langsung,
b. Unsur-unsur yang membawa manfaat besar,
c. Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan kondisi masyarakat
Unsur kebudayaan asing yang sulit diterima antara lain:
a. Unsur kebudayaan tersebut menyangkut suatu sistem kepercayaan ideology, falsafasah hidup,
b. Unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi
Dalam menghadapi diteeima atau ditolaknya unsure suatu kebudayaan, banyak factor yang mempengaruhi, antara lain:
a. Keterbatasan komunikasi suatu masyarakat terhadap kebudayaan kelompok yang berasal dari luar masyarakat tersebut,
b. Keteguhan hati atas pandangan hidup dan nilai suatu kebudayaan,
c.Adanya struktur sosial suatu masyarakat yang sangat menentukan proses penerimaaan suatu kebudayaan,
d.Adanya unsure kebudayaan yang telah ada, sehingga unsure kebudayaan yang telah ada tersebut merupakan landasan bagi unsure kebudayaan yang akan diterima,
e. Kemudahan penggunaan atas penggunaan kebudayaan dalam skala yang terbatas.

Hubungan antara manusia dengan kebudayaan memiliki kesejajaran seperti antara masyarakat dalam melakukan suatu interaksi dengan masyarakat lainnya, prosestersebut muncul melalui tiga tahapan, antara lain:
a.Eksternalisasi, maksudnya manusia mulai mampu mengekspresikan diri.
b.Obyektivsasi, maksudnya pranata sosial dari masyarakat yang berinteraksi tadi sangat mempengaruhi bahkan membentuk kepribadian manusia.
c. Internalisasi, manusia kembali mempelajari masyarakatnya sendiri.

sumber : http://nuri.staff.gunadarma.ac.id

Bab 1. Tinjauan Tentang Ilmu Budaya Dasar


Nama : Fajar Irawati

Npm : 17109202

Kelas : 1 KA 19



1. Pendahuluan

Mata Kuliah IBD merupakan suatu mata kuliah yang membahas tentang nilai-nilai kehidupan, kebudayaan suatu masyarakat, serta segala permasalahan yang dihadapi manusia dalam menjalani kehidupannya sehari-hari

Latar belakang IBD dalam konteks budaya dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah berikut:

a. Keanekaragaman Indonesia baik suku maupun budaya yang tidak lepas dari rasa primordialisme

b. Kegiatan pembangunan yang berakibat pada perubahan dan pergeseran nilai budaya yang berdampak pada pengaruhnya terhadap manusia

c. Kondisi kehidupan manusia yang berubah karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi

2. Ilmu Budaya Dasar Sebagai Bagian dari mata Kuliah Dasar Umum

Mata kuliah IBD yang merupakan bagian dari Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) bertujuan untuk membentuk sarjana yang berkualitas antara lain:

a. Berjiwa pancasila, tindakan serta dalam mengambil setiap keputusan mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan integritas yang tinggi serta mengutamakan kepentingan nasional

b. Taqwa kepada Tuhan YME, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agama serta memeiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain

c. Berwawasan komprehensif dan integral dalam menghadapi masalah sosial, ekonomi, politik, kebudayaan maupun hankam

d. Berwawasan budaya yang luas tentang kehidupan masyarakat serta berperan meningkatkan kualitas dan berpesan serta dalam pelestariannya

3. Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar secara sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan mampu memberikan pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan

Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengelompokkan ilmu pengetahuan ke dalam tiga kelompok, antara lain:

1. I lmu alamiah (natural science)

Bertujuan mengetahui keteraturan dalam alam semesta yang menggunakan kajian metode ilmiah, yaitu menentukan hukum berlaku terhadap keteraturan - keteraturan tersebut, lalu disusun suatu analisis untuk menentukan suatu kualitas, yang dimana semua dapat terjadi kepastiannya, yaitu 100% benar atu 100% salah.

Contoh: ilmu fisika dan ilmu biologi.

2. Ilmu Sosial (social science)

Bertujuan mengkaji keteraturan hubungan antar manusia, pengkajiannya menggunakan metode ilmiah, sebagai pinjaman dari ilmu alamiah, namun hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Hal tersebut disebabkan karena hubungan antar manusia tidak dapat berubah dari saat ke saat.

3. Pengetahuan Budaya (the humanities)

Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan yang bersifat manusiawi dengan metode pengungkapan suatu peristiwa dan pernyataan yang unik kemudian diberi arti. Peristiwa dan pernyataan tersebut biasanya terdapat dalam suatu tulisan. Metode yang diguanakan tidak ada kaitannya dengan metode ilmiah, tetapi mungkin hanya terdapat pengaruh dari penggunaan metode ilmiah.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar, antara lain:

a. Meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budayanya (lebih mudah menyesuaikan diri)

b. Memperluas pandangan serta mengembangkan daya kritis mahasiswa tentang manusia dan kebudayaan

c. Mencegah mahasiswa ahli dalam bidang masing-masing dan idak terjebak dalam sifat kedaerahan

d. Mampu berdialog satu sama lain.

Permasalahan pokok yang menjadi bahan pertimbangan penentuan ruang lingkup ilmu budaya dasar antara lain:

1. Aspek kehidupan yang merupakan masalah manusia dan budaya yang dapat didekati dnegan menggunakan pengetahuan budaya. Baik dari sisi masing-masing keahlian maupun gabungan (antar bidang) dalam pengetahuan budaya.

2. Hakekat manusia yang satu atau universal, tetapi berbeda perwujudan dalam kebudayaannya. Dalam melihat lingkungan alam, sosial, dan budaya, manusia tidak hanya memandang keseragaman, tetapi juga memandang ketidakseragaman. Hal tersebut dapat terlihat pada ekspresi hasil cipta rasa dan karsa serta perilaku mereka.

Terdapat delapan pokok bahasan yang akhirnya dapat dikembangkan berdasarkan kedua permasalahan pokok tersebut, antara lain:

a. Manusia dan cinta kasih;

b. Manusia dan keindahan;

c. Manusia dan Penderitaan;

d. Manusia dan Keadilan;

e. Manusia dan Pandangan Hidup;

f. Manusia dan tanggung jawab;

g. Manusia dan kegelisahan;

h. Manusia dan Harapan.

Delapan pokok bahasan tersebut terwujud dalam pengetahuan budaya, perwujudan mengenai cinta kasih terdapat dalam suatu karya sastra, tarian, musik ataupun filsafat. Masing-masing pokok bahasan dapat didekati menggunakan cabang-cabang pengetahuan budaya, baik tersendiri maupun gabungan, contoh manusia dan cinta aksih dapat mengahasilkan suatu karya sastra baik tarian, msuik maupun filsafat. Suatu karya dapat saja mengungkapkan lebih dari satu masalah, sehingga ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra, ilmu filsafat ataupun ilmu tari yang terdapat dalam pengetahuan budaya, tetapi ilmu budaya dasar menggunakan karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk mendekati masalah-masalah kemanusiaan dan budaya

Sumber : http://nuri.satff.gunadarma.ac.id

Selasa, 05 Januari 2010

Implementasi pelayanan telematika


a. Layanan Telematika dibidang Informasi

Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat

Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

b. Layanan Telematika di bidang Keamanan

Layanan telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor – sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah – daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.

c. Layanan Context Aware dan Event-Based
Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.
context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.

d. layanan pada masyarakat

Sekedar untuk diketahui, Kota Denpasar yang mempunyai Luas Wilayah 12.778 Ha dan jumlah Penduduk sebanyak 583.600 jiwa ini mempunyai misi;Menumbuhkembangkan jati diri masyarakat Kota Denpasar berdasarkan Kebudayaan Bali, pemberdayaan masyarakat dilandasi dengan Kebudayaan Bali dan kearifan lokal, mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) melalui penegakan supremasi hukum (Law Enforcement), membangun pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat (Welfare Society), mempercepat pertumbuhan dan memperkuat ketahanan ekonomi melalui Sistem Ekonomi Kerakyatan (Economic Stability) Pemerintah Daerah Denpasar sendiri telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik di perbagai sector pelayanan diantaranya; Pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan melalui CyberSchool. (www.cyberschooldps.net), jaringan on line antar sekolah-sekolah serta terbuka akses internet secara global, pemasaran produk pengrajin secara online berbasis web,penyelenggaraan

penyerahan M-CAP dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam menanggulangi kesenjangan digital, serta pengenalan e-literasi warga dalam rangaka pemberdayaan masyarakat untuk menyebarluaskan dan mengimlpelentasikan piranti lunak berbasis open source untuk keperluan pembelajaran, layanan teknologi dan akses informasi maupun transaksi elektronik. Ditandatanganinya MoU tentang M_CAP bertujuan untuk melakukan koordinasi, membangun sinergi dan menjalin kerja sama kemitraan dalam pelaksanaan berbagai program lintas sektoral di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi . Selain acara penyerahan M-CAP, ada serangkaian kegiatan antara lain Workshop pada pagi hari, mengenai program good governance yang di buka oleh Menpan dan pemaparan materi dari KPK.

Tujuan lain adalah agar pengadaan barang dan jasa memiliki dampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, produksi dalam negeri, dan menciptakan iklim investasi yang bersahabat bagi semua skala usaha. Lebih lanjut dikatakan, Penyempurnaan sistem layanan public sebaiknya dengan - memperbaiki mekanisme perijinan dan peraturan perijinan One Stop Service.

Menjadi pertanyaan sekarang, apa yang sebaiknya diperbuat untuk memajukan telematika nasional? Berikut ini adalah beberapa usulan fokus kegiatan yang sebaiknya menjadi bagian agenda pembangunan telematika nasional dalam KIB.

Pertama, segera merealisasikan sistem informasi dan database yang terintegrasi untuk kependudukan yang mampu menggabungkan beberapa keperluan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas untuk urusan pajak, keimigrasian dan jaminan sosial. Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, sistem ini dikenal juga dengan Social Security Number (SSN) yang berfungsi untuk identitas penduduk namun menjadi referensi untuk berbagai urusan seperti surat izin mengemudi (SIM), pajak, pasport, jaminan kesehatan dan keperluan pendidikan, termasuk pelanggaran hukum dan lalu lintas.

Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur telematika baik telepon tetap, telepon seluler termasuk fixed wireless, maupun penambahan kecepatan dan bandwidth untuk penyelenggaraan Internet diseluruh wilayah Indonesia. Hal ini hendaklah dilakukan secara lebih serius mengingat infrastruktur selama ini telah menjadi hambatan utama pengembangan telematika, baik di kota besar, kota kecil, maupun perdesaan. Cobalah anda mendatangi beberapa daerah kabupaten atau kota baik di pulau Jawa apalagi diluar Jawa, niscaya akan sangat sulit menemukan Warung Internet. Sementara sambungan Internet melalui jasa layanan yang ditawarkan operator seperti Telkomnet Instan dari rumah atau hotel, kualitasnya masih belum memuaskan.

Selanjutnya, memprioritaskan aplikasi telematika yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi investasi seperti e-banking, e-commerce, e-procurement, maupun berbagai usaha telematika yang dapat memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun kalangan ekonomi lemah. Sebaiknya pula aplikasi yang dipilih diselaraskan dengan kemampuan industri telematika dan konsultansi nasional.

Keempat, meneruskan pelaksanaan program e-government ke tingkat yang lebih tinggi sehingga terjadi kesinambungan program untuk berbagai jenis pelayanan masyarakat di seluruh wilayah nusantara. Pelayanan publik menggunakan jasa telematika seperti yang telah dilaksanakan di Takalar, Kebumen dan beberapa kota lain di Indonesia sangat menunjang pelaksanaan pemerintahan yang bersih dari nuansa KKN.

Kelima, adalah penyusunan Undang-Undang (UU) baru dan penyempurnaan berbagai kebijakan dan regulasi yang terkait dengan telematika. Antara lain adalah penyempurnaan Cetak Biru Telekomunikasi dan UU Telekomunikasi No. 36/1999 yang dirasakan sudah mulai ketinggalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Penyelesaian Rancangan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan berbagai UU lain yang dapat mendorong pertumbuhan aplikasi IT sangatlah diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Termasuk dalam kerangka regulasi ini adalah mempercepat terlaksananya proses kompetisi yang sebenar-benarnya dalam penyediaan jasa telekomunikasi sehingga dapat memberikan perbaikan kondisi layanan, kemudahan bagi pengguna jasa, serta harga yang ekonomis.

Terakhir, dengan masih terpisahnya pengelolaan telematika dalam KIB membuktikan bahwa telematika masih perlu disosialisasikan secara lebih intensif kepada semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Karena itu program-program yang bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat dan pemimpin bangsa akan peran telematika dalam perekonomian nasional, regional dan internasional haruslah diutamakan. Program ini kelihatannya sepele dan tidak begitu menarik dilakukan, tapi justru disinilah salah satu kunci keberhasilan pembangunan telematika di sebuah negara berkembang seperti Indonesia.

Sebenarnya keenam fokus kegiatan jangka pendek dan menengah dalam industri telematika di atas bukanlah merupakan program baru. Keenam program tersebut sudah pernah digagas dalam berbagai pertemuan dan sebagian sudah pernah ditindaklanjuti. Sayangnya ketidakseriusan dan ketidaksinambungan program telah menyebabkan terbengkalainya pelaksanaan beberapa kegiatan terkait secara utuh. Disamping keenam fokus di atas, masih ada beberapa hal lain yang tidak bisa diabaikan seperti peningkatan kapasitas (capacity building), penyusunan kurikulum telematika di sekolah-sekolah, penyempurnaan kebijakan tentang Kewajiban Pelayanan Universal (USO), promosi industri telematika, pembukaan kawasan pusat teknologi telematika, serta penyempurnaan badan regulasi independen.

sumber :
http://selivarlena.blogspot.com/2009/12/layanan-telematika.html
http://kolom.pacific.net.id/ind/eddy_satriya/artikel_eddy_satriya/membangun_telematika_dalam_kabinet_baru.html
http://aptel.depkominfo.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=80&Itemid=27